RUMAHKU DIPINJAM CALEG
Pemberitahuan kepada seluruh para monyet se Indonesia, berhubung banyaknya para caleg yang sedang memanfaatkan pohon, mereka sedang bergantungan di pohon mengambil alih posisi kita, maka saya sebagai komandan tertinggi monyet memerintahkan agar para monyet dimanapun berada agar memanfaatkan daun yang masih bisa sebagai tempat berlindung.
Kepada sobat greeners FHI, jika anda mengasihi monyet, bantu sebarkan foto ini demi monyet dan keturunannya !
Kepada para caleg yang baca berita ini, tolong kasihani kami para monyet, jangan rusak pohon kami!
SENYUMAN CALEG DAN JERITAN POHON
Selain itu dijuga telah ditetapkan lokasi dan tempat pemasangan iklan kampanye selayaknya pada ruang terbuka, pada gedung dan melalui iklan media cetak dan elektronik. Tidak dilakukan pada gedung pemerintah, sekolah, jalan protokol dan fasilitas umum.
Kini, hasrat membara para caleg seolah tak dapat dibendung lagi. Sepertinya para caleg tidak sanggup bersabar lebih lama lagi. Para caleg ramai-ramai -tanpa komando- masuk dalam kancah
“Musim Kampanye” yang resmi berlaku sejak 5 Januari 2014 lalu.
Apa daya, entah terlalu bersemangat atau karena ikut-ikutan, sejumlah caleg hampir senada dan seirama menempel atribut kampanye mereka pada sejumlah pohon yang menghiasi jalan umum. Iklan kampanye sosok caleg ukuran raksasa sampai ukuran kertas ketikan menghiasi sejumlah pohon di sepanjang jalan di mana-mana dari desa sampai kota.
Iklan kampanye sosok caleg yang menempel pada pepohonan sepanjang jalan itu berisi promosi caleg menawarkan program dan nilai jual kepada calon pemilih atau kepada warga yang melihatnya.
Ironis dan menyedihkan sekali. Pada sebatang pohon “dihiasi” oleh sejumlah iklan oleh 4 caleg bahkan lebih. Para caleg saling bersaing dan mengalahkan calonnya baik dalam daerah pilihan (dapil) yang sama bahkan dengan caleg dapil lainnya.
Pepohonan pun terlihat makin tak karuan bentuknya. Di tengah batang pohon dengan radius ketinggian 2 meter menempel sejumlah lembaran atribut caleg. Sementara di daun-daunan di atasnya seolah tak mampu lagi mengeluarkan daun hijaunya akibat dipaku disana-sini disekujur lingkaran batangnya.
Para caleg yang menghiasi batang pohon semua tersenyum, optimis dan percaya diri tak terkira, sementara lolongan pohon-pohon yang telah “mereka” tempeli itu terasa tak penting bagi caelg. Pepohonan seolah bukanlah sesuatu yang perlu dijaga kehidupan dan kelestariannya.
Pepohonan seperti terdiam seribu bahasa tak kuasa menahan sakitnya dipaku di sana sini. Jeritannya melolong “kesakitan” siang dan malam berbulan-bulan sampai masa kampanye caleg itu berakhir hingga 5 April mendatang.
Di sisin lain, banyak terlihat mobil caleg berseliweran di mana-mana dengan atribut kampanye caleg. Banyak juga terlihat caleg dalam ukuran baliho dan backdrop ukuran raksasa menghiasi seantero kota dan komplek perumahan sekitar kita.
Lalu mengapa ditemukan caleg menempel pepohonan sebagai sasaran pemasangan atribut kampanye, padahal caleg pastilah orang yang berkecukupan dalam hampir segala bidang termasuk bidang finasial.
Semoga para caleg yang sukses atau gagal itu nantinya berkesempatan menata dan menanam kembali berjuta-juta pohon telah mereka paku di sana sini yang membuat sejumlah pepohonan tak berdaya itu pasrah menjadi sasaran senyuman mereka.
Tidak adakah tempat lainnya yang lebih tepat memasang atribut kampanye promosi caleg? Padahal dalam ketentuan KPU telah membatasi tempat yang layak untuk dijadikan sasaran, meski KPU tidak melarang pepohonan menjadi sasaran pemasangan iklan kampanye.
Salah satu komisioner KPU, akhirnya menyampaikan pendapatnya tentang fenomena anti penghijauan yang dilakukan oleh para caleg yang menjadikan pepohonan sebagai sasaran kampanye, tetapi himbauan tersebut hanyalah pernyataan pribadi saja, bukan ketetapan KPU. “Apapun alasannya, pohon tidak boleh disentuh untuk keperluan kampanye,” tegas Hadar Nafis Gumay, beberapa waktu lalu. (Kompas)
Semoga pada Pemilu Caleg mendatang, KPU memberi batasan lebih jelas dalam larangannya, tidak sekadar revisi merevisi peraturan saja, dari kalimat-kalimat yang sedikit rumit menjadi kalimat yang lebih rumit. Mungkin itulah sebabnya sebagian caleg tidak dapat memahami aturan KPU dengan baik.
"Save Pohon" akan selamatkan pohon dari alat kampanye
Ilustrasi - Pelanggaran Alat Peraga Kampanye Pelajar melintas di dekat pohon yang terdapat alat peraga kampanye dari sejumlah caleg peserta Pemilu 2014. Meski sudah dilakukan sosialisasi soal tata tertib berkampanye, namun masih ditemukan sejumlah caleg yang memasang alat peraga kampanyenya di tempat terlarang seperti di instansi pemerintahan, sarana pendidikan, tempat beribadah, pohon dan sarana publik lainnya. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Seluruh peraga kampanye maupun iklan yang terpasang di pohon akan dicopot dengan hati-hati sehingga tidak rusak. Peraga kampanye itu pun akan kami kembalikan ke pemiliknya.
"Pemasangan alat peraga kampanye atau reklame lain di pohon sama saja dengan merusak alam dan menggangu fungsi pohon sebagai perindang dan tanaman penghijauan," kata penggagas gerakan "Save Pohon Jalan" Erwe Wowok, di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, kegiatan tersebut murni dilakukan atas dasar keprihatinan karena banyak pohon yang sudah dipenuhi oleh berbagai alat peraga kampanye dan papan iklan.
"Sangat disayangkan apabila pohon harus dijadikan tempat pemasangan alat peraga kampanye dan papan iklan dengan cara ditempel, diikat, atau dipaku," katanya yang menyebut akan ada sekitar 30 orang yang bergerak dalam aksi tersebut.
Saat ini, lanjut dia, anggota gerakan "Save Pohon Jalan" sedang melakukan pemantauan untuk menentukan lokasi sasaran kegiatan.
Ia mengaku tidak khawatir akan terjadi gesekan dengan partai politik saat melakukan pembersihan atribut kampanye yang terpasang di pohon.
"Seluruh peraga kampanye maupun iklan yang terpasang di pohon akan dicopot dengan hati-hati sehingga tidak rusak. Peraga kampanye itu pun akan kami kembalikan ke pemiliknya," katanya.
Ia berharap, kegiatan yang digagas oleh masyarakat Yogyakarta tersebut akan memberikan penyadaran kepada semua pihak untuk lebih menghargai lingkungan khususnya pohon sehingga bisa memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat.
Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 67 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye.
Di dalam peraturan tersebut telah dinyatakan secara jelas bahwa seluruh jenis alat peraga kampanye tidak diperbolehkan untuk dipasang dipohon dan fasilitas umum lainnya.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta dalam rekomendasi penertiban alat peraga kampanye juga sudah memasukkan alat peraga kampanye yang dipasang di pohon sebagai peraga yang perlu ditertibkan.
(E013)
Editor: Ella Syafputri
sumber : http://www.antaranews.com/pemilu/berita/424591/save-pohon-akan-selamatkan-pohon-dari-alat-kampanye
Caleg "Penunggu Pohon" Dibabat Panwaslu Kota Bogor
BOGOR - Banyaknya para caleg yang melanggar aturan soal pemasangan alat peraga kampanye, membuat Panwaslu Kota Bogor melakukan penertiban. Dibantu petugas Satpol PP Kota Bogor dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor, caleg "penunggu pohon" yang berada di jalan protokol Kota Bogor dibabat habis.
Pantauan Okezone, puluhan petugas gabungan mencabut alat peraga berupa banner, spanduk hingga baliho caleg dan parpol yang menempel di pohon-pohon besar yang berada di Jalan Ahmad Yani. Dengan dibantu alat seadanya, petugas mencabuti alat peraga kampanye caleg dan partai politik.
Alat peraga kampanye ini dicabut karena melanggar aturan KPU. Seperti yang disebutkan Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum, dimana dijelaskan bahwa alat peraga kampanye tidak diperbolehkan dipasang di sembarang tempat. Misalnya, dipaku di pohon, tiang listrik dan lainya.
Kasi Pembinaan Politik, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor, Rustandi mengatakan untuk penertiban sendiri meliputi jalur yang akan dilalui pawai deklarasi damai yang akan dilaksanakan Sabtu (15/3/14) besok.
"Rute penertiban alat peraga kampanye itu di mulai dari kawasan Jalan Pajajaran, masuk Batutulis, Bondongan, Empang, Pancasan, Gunung Batu, Bubulak, Yasmin, Soleh Iskandar, Warung Jambu, Ahmad Yani dan berakhir kembali di Jalan Pajajaran," jelasnya saat penertiban, Jumat (13/3/2014).
Lanjutnya, penertiban ini akan melibatkan Satpol PP, Dispenda, DKP, dan unsur wilayah yakni Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Bogor.
Dari hasil penertiban, kata dia, ada sekitar 1500 alat peraga yang dicabut oleh petugas gabungan dari banner hingga spandu. Alat peraga yang di tertibkan tersebut akan disimpan di kantor Kesbangpol dan Panwaslu Kota Bogor.
"Bila ada pengurus partai yang ingin mengambil alat peraga kampanyenya bisa mengambil di kantor Panwaslu dan Kesbangpol," tukasnya.
(ful)
Pantauan Okezone, puluhan petugas gabungan mencabut alat peraga berupa banner, spanduk hingga baliho caleg dan parpol yang menempel di pohon-pohon besar yang berada di Jalan Ahmad Yani. Dengan dibantu alat seadanya, petugas mencabuti alat peraga kampanye caleg dan partai politik.
Alat peraga kampanye ini dicabut karena melanggar aturan KPU. Seperti yang disebutkan Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum, dimana dijelaskan bahwa alat peraga kampanye tidak diperbolehkan dipasang di sembarang tempat. Misalnya, dipaku di pohon, tiang listrik dan lainya.
Kasi Pembinaan Politik, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor, Rustandi mengatakan untuk penertiban sendiri meliputi jalur yang akan dilalui pawai deklarasi damai yang akan dilaksanakan Sabtu (15/3/14) besok.
"Rute penertiban alat peraga kampanye itu di mulai dari kawasan Jalan Pajajaran, masuk Batutulis, Bondongan, Empang, Pancasan, Gunung Batu, Bubulak, Yasmin, Soleh Iskandar, Warung Jambu, Ahmad Yani dan berakhir kembali di Jalan Pajajaran," jelasnya saat penertiban, Jumat (13/3/2014).
Lanjutnya, penertiban ini akan melibatkan Satpol PP, Dispenda, DKP, dan unsur wilayah yakni Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Bogor.
Dari hasil penertiban, kata dia, ada sekitar 1500 alat peraga yang dicabut oleh petugas gabungan dari banner hingga spandu. Alat peraga yang di tertibkan tersebut akan disimpan di kantor Kesbangpol dan Panwaslu Kota Bogor.
"Bila ada pengurus partai yang ingin mengambil alat peraga kampanyenya bisa mengambil di kantor Panwaslu dan Kesbangpol," tukasnya.
(ful)
PEMILU 2014: Walhi, Jangan Pilih Caleg yang Pasang Spanduk di Pohon
Kabar24.com, BENGKULU— Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu Beny Ardiansyah menghimbau masyarakat agar tidak memilih calon anggota legislatif yang menempel spanduk kampanye di pohon-pohon.
"Caleg yang menempel spanduk di pohon-pohon itu tidak layak pilih, jadi jangan dipilih, " katanya di Bengkulu, Selasa (4/3/2014).
Menurut Beny, para caleg yang memasang spanduk atau alat peraga kampanye di pohon sudah jelas melanggar aturan. Aturan yang dilanggar yakni Peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Legislatif.
Pada pasal 17 kata dia jelas disebutkan sejumlah lokasi yang terlarang untuk alat peraga kampanye antara lain rumah sakit, rumah ibadah, sekolah, jalan protokol, sarana publik, taman, dan pepohonan.
"Jadi mereka sudah melanggar aturan sebelum sah menjadi anggota legislatif. Bisa dipastikan setelah terpilih akan sama perangainya," ucapnya.
Dia berpendapat bahwa caleg yang menempel alat peraga di pohon adalah orang yang tidak memiliki konsep jelas untuk menyosialisasikan diri ke masyarakat.
Selain itu, dia juga menyoroti kinerja Panwaslu dan Satpol PP yang seharusnya menertibkan spanduk dan alat peraga kampanye yang melanggar aturan itu.
"Ada pembiaran dari petugas yang seharusnya menertibkan itu, kami minta segera diturunkan," ujarnya.
Caleg yang menancapkan paku di pohon untuk menempel fotonya menurut Beny secara sadar telah merusak pohon itu. Padahal, pemerintah memiliki program menanam pohon dan mengajak masyarakat menanam sebanyak-banyaknya pohon.
"Kalau pohon dipaku akan rusak dan mengakibatkan pertumbuhan kerdil.”
Yang pasti, menurutnya, caleg yang memasang alat peraga di pohon, tidak punya pemahaman tentang cara hidup hijau dimana slogan "go green" sudah memasyarakat.
Aktivis lingkungan lainnya Supintri Yohar juga menyoroti pemasangan alat peraga yang menggunakan bambu.
"Sebagian bambu itu roboh ke jalan sehingga mengganggu pengguna jalan," katanya.
Tidak hanya itu, pemasangan alat peraga di ruang publik dan pepohonan menurutnya merusak pemandangan, atau disebut sampah visual. (Antara)
"Caleg yang menempel spanduk di pohon-pohon itu tidak layak pilih, jadi jangan dipilih, " katanya di Bengkulu, Selasa (4/3/2014).
Menurut Beny, para caleg yang memasang spanduk atau alat peraga kampanye di pohon sudah jelas melanggar aturan. Aturan yang dilanggar yakni Peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Legislatif.
Pada pasal 17 kata dia jelas disebutkan sejumlah lokasi yang terlarang untuk alat peraga kampanye antara lain rumah sakit, rumah ibadah, sekolah, jalan protokol, sarana publik, taman, dan pepohonan.
"Jadi mereka sudah melanggar aturan sebelum sah menjadi anggota legislatif. Bisa dipastikan setelah terpilih akan sama perangainya," ucapnya.
Dia berpendapat bahwa caleg yang menempel alat peraga di pohon adalah orang yang tidak memiliki konsep jelas untuk menyosialisasikan diri ke masyarakat.
Selain itu, dia juga menyoroti kinerja Panwaslu dan Satpol PP yang seharusnya menertibkan spanduk dan alat peraga kampanye yang melanggar aturan itu.
"Ada pembiaran dari petugas yang seharusnya menertibkan itu, kami minta segera diturunkan," ujarnya.
Caleg yang menancapkan paku di pohon untuk menempel fotonya menurut Beny secara sadar telah merusak pohon itu. Padahal, pemerintah memiliki program menanam pohon dan mengajak masyarakat menanam sebanyak-banyaknya pohon.
"Kalau pohon dipaku akan rusak dan mengakibatkan pertumbuhan kerdil.”
Yang pasti, menurutnya, caleg yang memasang alat peraga di pohon, tidak punya pemahaman tentang cara hidup hijau dimana slogan "go green" sudah memasyarakat.
Aktivis lingkungan lainnya Supintri Yohar juga menyoroti pemasangan alat peraga yang menggunakan bambu.
"Sebagian bambu itu roboh ke jalan sehingga mengganggu pengguna jalan," katanya.
Tidak hanya itu, pemasangan alat peraga di ruang publik dan pepohonan menurutnya merusak pemandangan, atau disebut sampah visual. (Antara)
Jangan Kampanye Pemilu di Pohon Dong Pak!
Kala melintasi jalan raya, kini pemandangan dipinggir jalan mulai berubah. Menjelang Pemilu 2014 ini terlihat banyak sekali baliho-baliho, pamflet, poster dan sejenisnya yang sangat banyak bisa kita jumpai disepanjang jalan. Jalan raya yang banyak dilalui orang menjadi tempat paling diminati para caleg sehingga kita bisa melihat beragam media kampanye terpampang beraneka warna dan ukuran terlihat dimana-mana. Tapi yang disayangkan, kenapa pohon-pohon tak bersalah itu menjadi korban pemasangan baliho, pamflet dan poster-poster kampanye. Padahal hal itu telah dilarang oleh KPU. Hingga sampai satu pohon bisa terpasangi banyak poster, kadang malah sampai tumpang tindih tak beraturan. Ternyata persaingan para caleg juga terjadi disebatang pohon juga.
Hampir setiap pohon yang memiliki lokasi strategis tak luput dari korban pemakuan dari poster-poster itu. Paku-paku itu menancap sekuatnya sehingga poster-poster caleg itu tidak jatuh atau kabur diterpa angin. Andai kita bisa dengar mungkin pohon-pohon itu sedang menjerit karena banyaknya paku yang menancap ditubuh mereka. Seolah pohon-pohon di pinggir jalan sekarang ini menjadi tempat pameran foto para caleg. Para caleg yang sedang tersenyum manis dengan slogan mereka masing-masing diatas derita pepohonan yang tak mereka dengar. Hingga seolah terlihat antar poster yang saling berkoar-koar menyerukan janji-janji manis dibalik ranting pohon yang diam saja tertiup angin.
Poster-poster kampanye yang beraneka warna itu yang tertancap kuat dibawah rindangnya pohon dengan lantang mereka seolah bersuara saling bersahutan. “Wahai rakyat, pilihlah dengan benar, pilihlah wakil rakyat yang terbaik, pilihlah wakil yang peduli pada rakyat, bukan wakil yang mementingkan dirinya sendiri”. Mungkin saat itu para pohon juga saling berbicara, “Apakah rakyat tidak melihat, caleg yang menempel dibatang tubuhku ini itu sudah salah memilih tempat. Mereka seenaknya memilih tempat memasang mukanya, padahal mereka berslogan pilihlah dengan benar”. Mungkin poster jika mendengar pembicaraan itu juga akan menggerutu, “Hai pohon, diam saja kamu. Jangan banyak bicara, kubuatkan undang-undang untuk menebangmu baru tahu rasa”.
Ntah sebenarnya siapa yang bertanggung jawab atas pemandangan semacam ini. Andai saja disetiap desa ada tempat khusus untuk penempatan poster-poster kampanye itu. Mungkin saja pohon-pohon itu tidak akan menjadi korban. Semoga pemerintah mau mentertibkan pemasangan poster-poster ataupun media peraga kampanye seperti itu. Hingga korban pohon-pohon yang dipaku itu tidak berjatuhan lagi.
(Agus Joko Prasetyo_Mahasiswa Universitas Negeri Semarang)
Nah, selain itu harusnya kita inget ini nih,
bukankah alam beserta isinya ini diciptakan oleh Tuhan yang Maha Esa untuk kita para manusia. dan Manusia dipilih sebagai khalifah di bumi ini untuk menjaga bumi ini. terus kalau kita menyia-nyiakan bumi ini hari ini dan seterusnya selama kita hidup di dunia, apa ngga sama aja kita nyakitin generasi kita mendatang? khalifah-khalifah selanjutnya yang megang nasib bumi ini. so, start from now, lets save our earth for our next generation. remember, deprave the earth same with kill our next generation. *sign
Tidak ada komentar:
Posting Komentar